Pemerintah Kota (Pemkot) telah memiliki strategi dalam merespon surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) telah memiliki strategi dalam merespon surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023.