BEM Malang Raya Tanggapi Soal Partai Mahasiswa Indonesia: Gerakan Mahasiswa Adalah Ekstraparlementer!

Berita, Indonesia289 Dilihat

Ilustrasi: Massa Aksi Bem Malang Raya. Foto (dok/pri).

Indotribun.id, Malang- Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Malang Raya (BEM Malang Raya) menyayangkan lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia yang tanpa diduga tiba-tiba telah terdaftar di Kemenkumham.

Kami dari BEM Malang Raya justru baru tahu adanya Partai Mahasiswa setelah melihat pemberitaan di media”, ungkapnya pada jumat, (22/4/2022).

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajayana angkatan 2018 itu menyampaikan bahwa semua warga Indonesia memiliki hak dalam mendirikan dan membentuk partai politik serta undang-undang pun telah menjamin akan hal tersebut.

Namun dalam pencatutan nama mahasiswa di partai tersebut, dirinya menjelaskan hal itu sangatlah tidak wajar dan kurang etis. Sebab baginya, gerakan mahasiswa merupakan gerakan yang independen, ekstraparmelenter yang bersih dari berbagai hal apapun.

“Bahwa hak untuk mendirikan dan membentuk partai itu dijamin oleh undang-undang, tapi tidak dengan pencatutan mahasiswa di dalam nama partai. Perjuangan mahasiswa adalah perjuangan ekstraparlementer, gerakan moral, dan pendidikan politik jalanan. Jadi agak sulit untuk mengamini kata mahasiswa dipilih sebagai partai politik,” pungkasnya.

Mahasiswa asal Jakarta tersebut menekankan jangan sampai labeling mahasiswa yang tercantum pada partai tersebut terkontaminasi dan menjadi kanal dalam kepentingan partai politik yang cenderung berorientasi pada kekuasaan.

Jadi jangan sampai kata dan nama mahasiswa justru dikanalisasi atau dikapitalisasi sebagai partai politik.” Tuturnya.

“Mendirikan partai itu hak semua orang yg diatur dalam Undang-Undang. Tapi pemilihan nama harus menjadi pertimbangan. Mahasiswa itu kontrol sosial, agen perubahan, boleh dikatakan fungsi mahasiswa adalah fungsi kontrol terhadap nilai-nilai kebenaran , keadilan, dan kesejahteraan yang menjamin masyarakat.” Imbuhnya.

(Pip/San).

Komentar