Habib Rizieq bersama Kuasa Hukumnya saat bebas bersyarat. Foto Istimewa.
Indotribun.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ingatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) mengenai pembebasan bersyaratnya.
Diketahui HRS bebas bersyarat sejak Rabu, (20/7/2022) kemarin. Meski begitu Yasonna menyatakan pembebasan bersyarat itu merupakan hak Habib Rizieq. Yasonnan menyatakan akan netral memperlakukan siapapun dengan sama.
“Itu hak dia. Kita memperlakukan orang sama. Beliau sudah bebas bersyarat, kurang dari jam enam (pagi) sudah dikembalikan ke keluarga,” kata Yasonna usai menggelar diskusi publik di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Rabu (20/7/2022) malam.
Lebih lanjut, dalam peringatan terhadap Ulama Besar FPI itu, Yasonna mengingatkan ada beberapa aturanaturan yang harus ditaati oleh seluruh narapidana yang bebas bersyarat. Dia pun berharap HRS menaati aturan yang ditetapkan.
“Karena bebas bersyarat ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Harapannya terus taat dengan persyaratan pembebasan bersyarat dia. Semua berjalan dengan baik, kondusif,” ujar dia.
Terkait pernyataan HRS yang menyebut dirinya tahanan kota. Yasonna pun menepisnya.
“Bukan (tahanan kota). Bebas bersyarat,” tuturnya.
(Dik/Wkd)

As an experienced entrepreneur with a solid foundation in banking and finance, I am currently leading innovative strategies as President Director at my company. Passionate about driving growth and fostering teamwork, I’m dedicated to shaping the future of business.
Komentar