Informasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Indotribun.id – Hari Kemerdekaan Nasional Indonesia adalah hari libur nasional yang dirayakan untuk mengenang Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Peristiwa ini merupakan tonggak bersejarah yang menandai akhir dari masa penjajahan dan awal kebebasan bangsa Indonesia. Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia merayakan tanggal ini dengan berbagai kegiatan sebagai bentuk rasa syukur atas perjuangan para pahlawan.
Upacara pengibaran bendera menjadi salah satu tradisi utama, simbol penghormatan kepada mereka yang mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan. Selain itu, perayaan dilengkapi dengan bermacam hiburan rakyat, termasuk aneka perlombaan tradisional. Salah satu aktivitas yang populer adalah tarik tambang, menciptakan suasana ceria sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari prosesi peringatan, pada tanggal 16 Agustus, Presiden Republik Indonesia memberikan pidato kenegaraan di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pidato ini memiliki peran penting dalam mempersiapkan bangsa menyambut hari bersejarah tersebut, sekaligus menyajikan kilas balik perjalanan nasional selama setahun terakhir.
Kewajiban mengibarkan bendera
Bendera Indonesia dan Ordonansi Bendera Merah Putih Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia. Dalam Pasal 7 Ayat 3, diatur kewajiban bagi setiap warga negara untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Kewajiban ini mencakup pengibaran di rumah, kantor, gedung, satuan pendidikan, serta angkutan umum maupun swasta yang berada di wilayah Indonesia.
Bahkan kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri diwajibkan untuk melaksanakannya pada tanggal 17 Agustus. Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mengibarkan bendera sepanjang bulan Agustus, mulai dari tanggal 1 hingga 31, sebagai bentuk penghormatan serta perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Di samping itu, masyarakat aktif berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan dengan memasang spanduk bernuansa merah putih di sepanjang jalan desa, kota, hingga tingkat provinsi. Wilayah-wilayah tersebut juga dihiasi dekorasi bertemakan merah putih yang melambangkan warna bendera nasional. Kegiatan ini menjadi simbol nasionalisme sekaligus cara merayakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Upacara bendera
Upacara pengibaran bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-26 digelar di Parapat, Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, pada 17 Agustus 1971. Perayaan tersebut melibatkan pelaksanaan upacara pada pagi dan sore hari. Pada pagi hari, acara difokuskan pada penghormatan momen bersejarah proklamasi kemerdekaan serta pengibaran bendera Merah Putih, sementara sore harinya diadakan upacara khusus untuk penurunan bendera.
Tradisi ini berlangsung serentak di berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari pusat—termasuk di Istana Kemerdekaan—hingga provinsi, kabupaten/kota, bahkan di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Lima dekade kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB, warga Indonesia yang hadir di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City juga mengambil bagian dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-77.
Acara ini mengusung tema *Pulih Bersama, Pulih Lebih Kuat* dan dipimpin oleh Achmad Djatmiko selaku Konsul Jenderal KJRI Davao City. Letkol Wityuda Suratmono, yang menjabat sebagai Chief Liaison Officer TNI Angkatan Laut di Davao City, bertugas sebagai Komandan Upacara. Sekitar 200 WNI turut menghadiri acara tersebut, termasuk perwakilan dari 16 Kerajaan Adat Nusantara. Di antara kerajaan adat yang berpartisipasi terdapat Kerajaan Adat Paksi Pak Sakala Bkhak Aksi Pernong Lampung serta delegasi dari Sumenep, Sulawesi, Sumatera Barat, Aceh, Yogyakarta, dan daerah lainnya.
Selain itu, acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat konsuler seperti perwira TNI Angkatan Laut dan Kepolisian, anggota Perkumpulan Dharma Wanita, staf lokal KJRI, serta guru dan siswa dari Sekolah Indonesia Davao (SID). Tidak hanya itu, WNI dari berbagai penjuru Mindanao, Filipina Selatan, serta tamu undangan lainnya juga ikut memeriahkan upacara yang berlangsung di area kanopi Sekolah Indonesia Davao di KJRI Davao City. Keberagaman budaya terlihat jelas dalam acara tersebut melalui pakaian adat dari berbagai daerah yang ditampilkan sebagai bagian dari perayaan. Setiap busana adat dilengkapi dengan aksesori khas yang sarat makna budaya bagi pemakainya, menjadi simbol kekayaan tradisi yang dimiliki bangsa Indonesia.
Upacara nasional
Untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, digelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan serta Pengibaran Bendera Merah Putih tingkat nasional di Istana Merdeka. Presiden Republik Indonesia memimpin langsung acara ini sebagai Inspektur Upacara.
Rangkaian upacara dilaksanakan sesuai dengan tata urutan berikut: Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan hadirnya peserta upacara, termasuk pasukan protokoler dari TNI dan Polri, serta taruna dari tiga matra akademi militer dan akademi kepolisian. Komandan Upacara kemudian memasuki lapangan upacara untuk mengambil alih komando pasukan protokoler.
Presiden bersama Wakil Presiden, didampingi pasangan masing-masing, memasuki area upacara dan menerima penghormatan dari seluruh peserta yang dipimpin oleh Komandan Upacara. Puncak kegiatan berlangsung tepat pukul 10.00 WIB, ditandai dengan bunyi sirene serta 17 tembakan kehormatan oleh Batalyon Artileri Medan 7, yang dilakukan di halaman Istana Merdeka.
Komentar