Indotribun.id-Dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minhasa, Kapolres Kompol Kasranto terlibat dalam kasus tersebut. Kompol Kastanto disebut-sebut menyerahkan sabu kepada pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Keterlibatan Kompol Kasranto bersama 3 polisi lainnya dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, membuat Kompol Kasranto dan 3 polisi lainnya ditetapkan sebagaia tersangka dan telah ditangkap.
“Sudah tersangka,” Ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa Pada Sabtu (15/10/2022) dilansir detikcom.
seperti dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat hukuman dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
“Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama,” Ujar Mukti.
Kasus Bermula saat Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10/2022) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik sabu dengan berat total 44 gram.
kemudian Polisi mengembankan dan menangkap AR. Setelah interogasi. Mereka mengaku mendapatkan dari AD
“Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol,” Kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.
Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.
“Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu,” kata Kombes Mukti.
Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.
“D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar,” ujarnya.
“Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari,” Ujarnya Lagi.

As an experienced entrepreneur with a solid foundation in banking and finance, I am currently leading innovative strategies as President Director at my company. Passionate about driving growth and fostering teamwork, I’m dedicated to shaping the future of business.
Komentar