Indotribun.id– Anang Akhmad Syaifudin sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang mengundurkan diri, namun hal tersebut mendapat penolakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Lumajang. Delapan Fraksi yang menolak pengunduran Anang Akhmad ialah fraksi Nasdem-PAN, fraksi PKB, fraksi Gerinda, fraksi PKS, fraksi PDI-P, fraksi Demokrat, fraksi PPP, dan fraksi Golkar.
Semua fraksi dengan kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke sekretari Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.
“Kalau dari fraksi surat penolakan sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan,” Ujar Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, pada Selasa (13/9/2022).
Pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang mengejutkan semua pihak karena dilakukan secara tiba-tiba, hal ini membuat prosedur formal pengunduran diri yang perlu diserahkan kepada sekretariat dewan belum diterima.
Menurut Mahfud, sebelum sidang paripurna penetapan pergantian ketua baru, Anang masih dinyatakan sebagai Ketua DPRD Lumajang.
“ Prosesnyakan ada mekanismenya, jadi secara de factodan de jure, Pak Anang masih Ketua DPRD sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati menyebut, dibawah kepemimpinan Anang, DPRD mampu menciptakan hubungan yang kondusif dengan eksekutif. Anang juga bukan pemimpin yang ingin tampil sendiri, setiap agenda sidang, kata Nur Hidayat, seluruh wakil ketua selalu dikasih kesempatan untuk memimpin.
“kami prihatin dengan kondisi pak Ketua, tapi kita mempertimbangkan hasil keras beliau membangun kondusivitas legislatif dan eksekutif, sehingga secara kebersamaan kami delapan fraksi ini menolak pengunduran diri beliau sebagai ketua karena beliau figur panutan kami semua di DPRD,” Ujar Nur Hidayati.
(mas pram)

As an experienced entrepreneur with a solid foundation in banking and finance, I am currently leading innovative strategies as President Director at my company. Passionate about driving growth and fostering teamwork, I’m dedicated to shaping the future of business.
Komentar