Setelah mencuat dugaan adanya penyalahgunaan dana sumbangan yang diberikan oleh penyumbang kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT), akhirnya Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencabut izin operasi ACT.
Setelah mencuat dugaan adanya penyalahgunaan dana sumbangan yang diberikan oleh penyumbang kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT), akhirnya Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencabut izin operasi ACT.