Pasca dibatalkannya PPKM Level 3 serentak se-Nusantara, pemerintah resmi merilis aturan terbaru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Pasca dibatalkannya PPKM Level 3 serentak se-Nusantara, pemerintah resmi merilis aturan terbaru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.