PUSDAK UNUSIA merilis hasil penelitiannya yang menemukan bahwa akar masalah dari pengungkapan tindak pidana korupsi karena tertutup oleh sebuah kepentingan yang saling berkaitan di antara pelaku dengan sistem penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dengan pihak ketiga, misalnya keterlibatan swasta dalam korupsi pengadaan.