Malang – Diduga sering digunakan untuk tempat prostitusi, warga RW 08, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan Jamaah Masjid mengajukan surat aduan kepada Wali Kota Sutiaji. Mereka meminta penginapan mesum yang diduga digunakan untuk prostitusi di wilayah RW 08 ditutup.