Kawat Duri Tutup Depan Gedung DPR Untuk Menghalang Aksi Demonstran Tolak KUHP

Berita285 Dilihat

Indotribun.id – Menuntut pencabutan Kitab Undang-Unsang Hukum Pidana (KUHP), Aksi demonstran akan berlangsung didepan gedung DPR, Jakarta Pusat, siang ini. Terlihat kawat berduri telah terpasang di lokasi.

Tampak kawat berduri mulai dipasang di depan gedung DPR. Kawat tersebut dipasang di beberapa titik area gerbang DPR, Kamis (15/12/2022). Di lansir Detik.com.

Sejumlah petugas kepolisian juga bersiaga. Mereka tampak berjaga di sekitar gedung DPR.


Dalam unggahan yang dibagikan @yayasanlbhindonesia, demo tersebut bertepatan dengan aksi penolakan RKUHP 2019 yang memakan korban. Demo kali ini menuntut KUHP dicabut karena banyak pasal yang bermasalah.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan KUHP yang baru merupakan salah satu warisan atau legacy dari pemerintahan Presiden Jokowi. Moeldoko menegaskan KUHP bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini.

“Untuk itu, penting untuk disampaikan ke publik bahwa KUHP bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini, melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” demikian keterangan tertulis dari KSP ‘Moeldoko: KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini’, seperti dibagikan kepada wartawan, Pada Rabu (14/12).

Moeldoko mengatakan KUHP merupakan wujud manifestasi reformasi hukum yang selalu ditekankan Presiden Jokowi.

“Sebagai produk hukum, KUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Oleh karenanya, KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana,” Ujar Moeldoko dalam rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait KUHP di Gedung Bina Graha Jakarta.

Moeldoko menyebutkan KUHP saat ini menjadi target mispersepsi, bahkan hoax, meskipun menurutnya memiliki tujuan dan dampak yang baik. Hal itu, kata Moeldoko, terjadi lantaran belum ada pemahaman yang jelas di masyarakat.


Komentar